TUGAS PENGANTAR BISNIS : FRANCHISE
FRANCHISE
1.
PENGERTIAN
FRANCHISE
Dalam bahasa Indonesia, istilah franchise
biasanya dikenal dengan waralaba. Franchise
atau waralaba adalah sebuah metode dalam sistem distribusi barang atau
jasa. Metode ini membentuk suatu model hubungan kerjasama bisnis antara franchisor (pemilik
usaha) dengan franchisee (pemilik modal/investor).
Asosiasi Franchise Indonesia menjelaskan
definisi waralaba sebagai:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada
pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada
individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem,
prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu
tertentu dan meliputi area tertentu.
- Franchisor (Pewaralaba), yaitu pihak yang menjual atau
meminjamkan hak dagangnya, atau merk dagangnya serta sebuah sistem bisnis
untuk menjalankan bisnis tersebut.
- Franchisee (Terwaralaba), yaitu pihak yang membayar royalti dan
biaya lainnnya yang dipersyaratkan oleh franchisor untuk dapat menggunakan
merk dagangnya serta sistem bisnis yang dirancang oleh franchisor.
- Franchise
fee (biaya awal) waralaba adalah biaya yang harus
dibayarkan dimuka sebelum gerai waralaba Anda mulai beroperasi.
- Royalty Fee adalah biaya yang harus dibayar setelah gerai waralaba mulai beroperasi.
REFERENSI :
http://www.franchise-expo.co.id/Press/Tips/Penjelasan-Franchising-Franchisor-Franchisee-Franchise-fee-dan-Royalty-fee/ (Pengertian franchise fee dan royalty fee, diakses pada 22/10/2017)
http://www.tdamedan.org/2017/01/apa-itu-franchise-pengertian-franchise.html (Pengertian franchise, diakses pada 22/10/2017)
2.
CARA KERJA FRANCHISE
Franchise merupakan bentuk duplikasi bisnis yang telah sukses dan
mempunyai brand yang sudah dikenal. Dengan demikian calon investor yang ingin
membeli franchise tidak harus menajalankan bisnis dari nol. Tidak harus
dipusingkan dengan nama produk, jenis produk, produksi, dan pemasaran. Mereka
hanya menjalankan sistem yang telah berjalan dengan baik dan telah teruji
keberhasilannya.
Kegiatan franchise adalah cara untuk mengembangkan dan
melebarkan sayap usaha dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang mempunyai
modal dan ingin membuka usaha tetapi tidak memiliki brand yang bagus dan terkenal. Menjalankan usaha
franchise dapat dimulai dari membangun usaha dari awal (pemilik
perusahaan/company owned) dan kemudian membuka suatu jaringan usaha sendiri,
tetapi dapat pula dimulai dengan membeli franchise (franchisee). Ditinjau dari
sisi mitra kerja, pada umumnya struktur usaha franchise lebih dipilih
dari pada membangun usaha dari awal, karena:
- Merek dagang
produk sudah memiliki jaminan keberhasilan
- Memperoleh
jaminan manajerial
- Memiliki
peluang mendapatkan bantuan pendanaan/modal dari franchisornya
- Tidak
berdiri sendiri karena franchisor ikut bertanggung jawab terhadap
keberhasilan franchisee
- Lebih mudah dalam melakukan penekanan terhadap pasar
REFERENSI:
http://ideusahabisnis.com/pola-kerjasama-dan-sistem-usaha-franchise-makanan-dan-minuman (Cara kerja franchise, diakses pada 22/10/2017)
3. PERKEMBANGAN FRANCHISE DI
INDONESIA
Di Indonesia, sistem waralaba
mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan
bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun
1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu
pewaralaba tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk
memproduksi produknya. Agar waralaba
dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu
teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun
pewaralaba.
Karenanya, kita dapat melihat
bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang
pesat, misalnya di AS danJepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba
di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16
tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun
2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung
kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
·
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No.
259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan
Pendaftaran Usaha Waralaba.
·
Peraturan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba
·
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
·
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
·
Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis
dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat
ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih
baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung
hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di
Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat.
Hal ini ini dimungkinkan karena
para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan
mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang
diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan
mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis
waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia
antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba
& License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa
konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting,
FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran
Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah
dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business
Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex),
Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
REFERENSI :
http://konsultanwaralaba.com/waralaba-sejarah-dan-perkembangan-waralaba-indonesia/ (sejarah dan perkembangan fanchise diIndonesia, diakses pada 22/10/2017)
REFERENSI :
http://konsultanwaralaba.com/waralaba-sejarah-dan-perkembangan-waralaba-indonesia/ (sejarah dan perkembangan fanchise diIndonesia, diakses pada 22/10/2017)
Nama perusahaan : McDonald's Corporation
Pendiri : Dick
dan Mac McDonald Konsep restoran McDonald's;
Ray
Kroc, Pemilik perusahaan McDonald's.
Didirikan :
15 Mei 1940 in San Bernardino, California;
McDonald's
Corporation, April 15, 1955 in Des Plaines, Illinois
Jenis
Perusahaan : Publik
Industri : Restoran
Penghasilan :
5,68
miliar USD
Sejarah :
Restoran ini didirikan oleh Richard & Maurice McDonald's pada
tahun 1937 di
tahun 1937 di
sebelah timur
kota Pasadena. Saat itu McDonald's hanya merupakan restoran Drive In yang pada
waktu itu
sedang
berkembang pesat trend Drive In.
Bangunan
restorannya berbentuk persegi delapan, dengan mengekspose ruangan dapurnya dan
tidak memiliki tempat duduk di bagian dalam restorannya. Kedua bersaudara
tersebut kemudian berniat untuk lebih mengembangkan restoran mereka, yang pada
saat itu sudah cukup sukses dan menguntungkan.
Restoran ini
juga telah memiliki logo sendiri yaitu The Golden Arch. Logo ini dirancang oleh
George Dexter yang merupakan seorang perancang neonsign. Logo ini memiliki
warna kuning terang dan berbentuk simple, mudah diingat dan juga secara tidak
langsung mencerminkan huruf “M” dari McDonald's.
Pada saat itu,
terjadi persaingan ketat pada bisnis Drive In dan McDonald's bersaudara ini
mengalami kesulitan dalam berorganisasi dan menggerakkan yang dibutuhkan untuk
mengembangkan usaha mereka. Dan saat itulah mereka bertemudengan seseorang yang
bernama Ray Kroc. Ray Kroc lah yang membantu McDonald's bersaudara untuk
mengembangkan usaha tersebut. Jadi tidak benar jikaselama ini orang menganggap
bahwa Ray Kroc lah yang mendirikan McDonald's untuk pertama kalinya. Restoran
McDonald's–nya yang pertama bukanlah McDonald's yang pertama. Ray Kroc kemudian
melakukan pengembangan restoran melalui konsep fast food.
Pada sekitar
tahun 1955 Ray Kroc mulai menjual waralaba McDonald's dan untuk pertama kalinya
perusahaan fast food (siap saji) di San Bernandino, California menggunakan
sistem franchise (waralaba). Sistem waralaba ini muncul dalam suat ubentuk yang
mirip dengan yang kita saksikan sekarang, yaitu sebuah rancangan permasalahan
yang disusun dengan seksama dan di dokumentasikan secara lengkap dengan
perjanjian-perjanjian mendetail antara perusahaan dalam hal ini adalah
McDonald's dengan perusahaan yang akan berliansi. Jadi selama tahun 1950-an
hingga tahun 1960-an, produk-produk burger McDonald's yang merupakan
produk-produk fast food, didistribusikan dengan cara penjualan langsung.
Pada pada tahun
1961, Kroc meluncurkan program pelatihan yang kemudian dinamakan sebagai
Hamburger University di restoran yang baru yaitu di Elk Village, Illinois.
Hingga tahun 1960 Ray Kroc telah membuka 200 restoran di seluruh Amerika
Serikat. Dan pada tahun 1961, Ray Kroc telah membeli saham perusahaan dari
McDonald's bersaudara dengan hampir senilai US$ 3.000.000,00. Perusahaan fast
food McDonald's ini terus mengembangkan jaringan waralabanya di lebih dari 60
negara. Dan saat ini McDonald's Corporation bersama dengan franchise dan
cabang-cabangnya telah berjumlah lebih dari 14.000 restoran. McDonald's
melayani lebih dari 22juta orang setiap harinya atau sekitar 14.000 tamu setiap
menitnya. Tidak diragukan lagi kalau hal ini menjadikan McDonald's sebagai organisasi
bergerak di bidang makanan yang terbesar di dunia.
REFERENSI:
https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:McDonald%27s_Golden_Arches.svg (Gambar Logo MCD, diakses pada 22/10/2017)
REFERENSI:
https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:McDonald%27s_Golden_Arches.svg (Gambar Logo MCD, diakses pada 22/10/2017)
https://id.wikipedia.org/wiki/McDonald%27s (Nama perusahaan. pendiri, didirikan, industri, jenis perusahaan, kantor pusat. diakses pada 22/10/2017)
http://tau-sejarah.blogspot.co.id/2013/01/sejarah-perkembangan-restoran-mcdonalds.html (sejarah dan perkembangan, diakses pada 22/10/2017)
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/04/26/071700126/laba.meningkat.saham.mcdonald.s.melonjak
(penghasilan, diakses pada 22/10/2017)
DIAKSES PADA TANGGAL : 22/10/2017
Komentar
Posting Komentar