CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) & KONSEP BISNIS INTERNASIONAL

A. CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

1.       Pengertian CSR
CSR adalah bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etik, beroperasi secara legal, dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku kepentingan, diantaranya konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup ekonomi, sosial dan lingkungan. Perusahaan berkontribusi dalam pembangunan  berkelanjutan dengan tujuan meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif bagi para pemangku kepentingan.


2.       Sejarah CSR
CSR dikemukakan oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953 dan dipopulerkan oleh John Elkington dalam bukunya “Cannibal Bussines” tahun 1998, menurut John Elkington dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, perusahaan harus mementingkan “3P”, yaitu mengejar keuntungan (Profit), memerhatikan dalam pemenuhan Kesejahteraan masyarakat atau karyawan (People) dan berkontribusi aktif dalam kelestarian lingkungan (Planet).

3.       Implementasi CSR
a.       Filantropi (Sukarela)
b.       Obligation (Kewajiban)

4.       Landasan Pokok CSR
a.       Landasan Pokok CSR dalam Aktifitas Ekonomi
-          Kinerja keuangan berjalan baik
-          Investasi modal berjalan baik
-          Kepatuhan daalm pembayaran pajak
-          Tidak terdapat praktik suap/korupsi
-          Tidak ada konflik kepentingan
-          Tidak dalam keadaan mendukung rezim yang korup
-          Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
b.       Landasan pokok CSR dalam Isu Lingkungan Hidup
-          Tidak melakukan pencemaran
-          Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim, limbah, dan kebisingan
-          Menjaga keanekaragaman hayati
-          Tidak melakukan pemborosan air dan energi
c.       Landasan Pokok CSR dalam Isu Sosial
-          Menjamin kesehatan dan memberikan dampak positif pada karyawan
-          Melakukan proteksi konsumen
-          Menjunjung keberanekaragaman
-          Menjaga privasi
-          Melakukan politik derma sesuai kebutuhan
-          Bertanggung jawab dalam proses outsourching dan off-shoring
-          Akses untuk memperoleh barang – barang tertentu dengan harga wajar
d.       Landasan Pokok CSR dalam Isu Kesejahteraan
-          Memberikan kompensasi terhadap karyawan
-          Memanfaatkan kompensasi terhadap karyawan
-          Menjaga kesehatan karyawan, keamanan kondisi tempat kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
-          Menjaga keseimbangan kerja/hidup



B. KONSEP BISNIS INTERNASIONAL

1.       Pengertian Konsep Bisnis Internasional
Kegiatan bisnis yang melibatkan anatara satu negara dengan negara lainnya. Ada 2 jenis kediatan bisnis internasional :
-          Perdagangan Internasional (International Trade) -> Transaksi antar negara dengan cara ekspor dan impor barang yang akan dipasarkan.
a.       Neraca Perdagangan Antar Negara (Balance of Trader) : Perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu negara
·         Ekspor > Impor = Surplus pada Neraca Dagang, artinya suatu negara mendapatkan income dari hasil perdagangan dan sebagainya.
·         Ekspor < Impor = Defisit pada Neraca Dagang, artinya suatu negara sedang berbelanja untuk mendapatkan suatu barang.
b.       Neraca Pembayaran (Balance of Payment) : Besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu negara
·         Neraca Pembayaran = Surplus (terjadinya pertambahan Devisa Negara)
·         Neraca Pembayaran = Defisit (terjadinya pengurangan Devisa Negara)
-          Pemasaran Internasional (International Marketing) -> Transaksi yang terjadi antara satu perusahaan di suatu negara dengan perusahaan dinegara lainnya. Seperti memasarkan produk/jasa yang dihasilkan atau dengan mendirikan pabrik dinegara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana, sehingga terbebas dari tarif bea cukai karena tidak ada transaksi ekspor dan impor. Contohnya adalah :
a.       Licensing
b.       Franchising
c.       Management Contracting
d.       Marketing in Home Country by Host Country
e.       Joint Venture
f.        Multinational Corporation

2.       Tahapan memasuki Bisnis Internasional
a.       Pada tahap pertama ini yaitu disaat kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu (Ekspor Insidental).
b.       Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya ketika pembeli menyukai barang produksi kita sehingga terjalinlah hubungan bisnis yang rutin (Ekspor Aktif).
c.       Memberikan/menjual lisensi atau merek dari produknya kepada perusahaan lain (Licensing).
d.       Adanya kontrak dengan perusahaan lain untuk menjual produknya/produk ekspor di negara lain (Franchising).
e.       Tahap selanjutnya, yaitu dengan memasarkan produk untuk menarik lebih banyak konsumen (Pemasaran di Luar Negeri).
f.        Mendirikan perusahaan di negeri asing, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu memasarkan dan menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga (Produksi dan Pemasaran diluar negeri)

3.       Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melakukan bisnis internasional tentu saja tidak selalu berjalan mulus, hambatan pun lebih besar disbanding dengan pasar domestic. Seperti Batasan perdagangan dan tarif bea cukai masuk yang tinggi, perbedaan bahasa, social, budaya, politik, hokum, perundang – undangan dan hambatan operasional seperti adanya biaya pengangkutan barang yang tidak sedikit dan masih banyak hambatan – hambatan lainnya yang mungkin terjadi. Untuk bertahan dalam bisnis internasional kita harus lebih kreatif dalam menyelesaikan hambatan tersebut serta efisien dalam penggunaan sumber daya yang ada. 


DIAKSES PADA 25 DESEMBER 2017

Komentar

Postingan Populer