CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) & KONSEP BISNIS INTERNASIONAL
A. CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
1.
Pengertian CSR
CSR adalah bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etik, beroperasi
secara legal, dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku kepentingan,
diantaranya konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan yang mencakup ekonomi, sosial dan
lingkungan. Perusahaan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dengan tujuan meminimalkan
dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif bagi para pemangku
kepentingan.
2.
Sejarah CSR
CSR dikemukakan oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953 dan dipopulerkan
oleh John Elkington dalam bukunya “Cannibal Bussines” tahun 1998, menurut John
Elkington dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, perusahaan harus
mementingkan “3P”, yaitu mengejar keuntungan (Profit), memerhatikan dalam
pemenuhan Kesejahteraan masyarakat atau karyawan (People) dan berkontribusi
aktif dalam kelestarian lingkungan (Planet).
3.
Implementasi CSR
a.
Filantropi (Sukarela)
b.
Obligation (Kewajiban)
4.
Landasan Pokok CSR
a.
Landasan Pokok CSR dalam Aktifitas Ekonomi
-
Kinerja keuangan berjalan baik
-
Investasi modal berjalan baik
-
Kepatuhan daalm pembayaran pajak
-
Tidak terdapat praktik suap/korupsi
-
Tidak ada konflik kepentingan
-
Tidak dalam keadaan mendukung rezim yang korup
-
Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
b.
Landasan pokok CSR dalam Isu Lingkungan Hidup
-
Tidak melakukan pencemaran
-
Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim, limbah,
dan kebisingan
-
Menjaga keanekaragaman hayati
-
Tidak melakukan pemborosan air dan energi
c.
Landasan Pokok CSR dalam Isu Sosial
-
Menjamin kesehatan dan memberikan dampak positif pada karyawan
-
Melakukan proteksi konsumen
-
Menjunjung keberanekaragaman
-
Menjaga privasi
-
Melakukan politik derma sesuai kebutuhan
-
Bertanggung jawab dalam proses outsourching dan
off-shoring
-
Akses untuk memperoleh barang – barang tertentu
dengan harga wajar
d.
Landasan Pokok CSR dalam Isu Kesejahteraan
-
Memberikan kompensasi terhadap karyawan
-
Memanfaatkan kompensasi terhadap karyawan
-
Menjaga kesehatan karyawan, keamanan kondisi
tempat kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
-
Menjaga keseimbangan kerja/hidup
B. KONSEP BISNIS INTERNASIONAL
1.
Pengertian Konsep Bisnis Internasional
Kegiatan bisnis yang melibatkan anatara satu negara dengan negara
lainnya. Ada 2 jenis kediatan bisnis internasional :
-
Perdagangan Internasional (International Trade)
-> Transaksi antar negara dengan cara ekspor dan impor barang yang akan dipasarkan.
a.
Neraca Perdagangan Antar Negara (Balance of
Trader) : Perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu negara
·
Ekspor > Impor = Surplus pada Neraca Dagang,
artinya suatu negara mendapatkan income dari hasil perdagangan dan sebagainya.
·
Ekspor < Impor = Defisit pada Neraca Dagang,
artinya suatu negara sedang berbelanja untuk mendapatkan suatu barang.
b.
Neraca Pembayaran (Balance of Payment) : Besar kecilnya
arus kas keluar masuk pada suatu negara
·
Neraca Pembayaran = Surplus (terjadinya
pertambahan Devisa Negara)
·
Neraca Pembayaran = Defisit (terjadinya
pengurangan Devisa Negara)
-
Pemasaran Internasional (International
Marketing) -> Transaksi yang terjadi antara satu perusahaan di suatu negara
dengan perusahaan dinegara lainnya. Seperti memasarkan produk/jasa yang
dihasilkan atau dengan mendirikan pabrik dinegara lain untuk kegiatan produksi
dan langsung dipasarkan disana, sehingga terbebas dari tarif bea cukai karena
tidak ada transaksi ekspor dan impor. Contohnya adalah :
a.
Licensing
b.
Franchising
c.
Management Contracting
d.
Marketing in Home Country by Host Country
e.
Joint Venture
f.
Multinational Corporation
2.
Tahapan memasuki Bisnis Internasional
a.
Pada tahap pertama ini yaitu disaat kedatangan
orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian
kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu (Ekspor Insidental).
b.
Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap
sebelumnya ketika pembeli menyukai barang produksi kita sehingga terjalinlah
hubungan bisnis yang rutin (Ekspor Aktif).
c.
Memberikan/menjual lisensi atau merek dari
produknya kepada perusahaan lain (Licensing).
d.
Adanya kontrak dengan perusahaan lain untuk menjual
produknya/produk ekspor di negara lain (Franchising).
e.
Tahap selanjutnya, yaitu dengan memasarkan
produk untuk menarik lebih banyak konsumen (Pemasaran di Luar Negeri).
f.
Mendirikan perusahaan di negeri asing, kemudian
memproduksi di negeri itu, lalu memasarkan dan menjuaI hasil produksinya itu di
negeri itu juga (Produksi dan Pemasaran diluar negeri)
3.
Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melakukan
bisnis internasional tentu saja tidak selalu berjalan mulus, hambatan pun lebih
besar disbanding dengan pasar domestic. Seperti Batasan perdagangan dan tarif
bea cukai masuk yang tinggi, perbedaan bahasa, social, budaya, politik, hokum,
perundang – undangan dan hambatan operasional seperti adanya biaya pengangkutan
barang yang tidak sedikit dan masih banyak hambatan – hambatan lainnya yang mungkin
terjadi. Untuk bertahan dalam bisnis internasional kita harus lebih kreatif dalam
menyelesaikan hambatan tersebut serta efisien dalam penggunaan sumber daya yang
ada.
DIAKSES PADA 25 DESEMBER 2017
Komentar
Posting Komentar